Hendri Prasetyo

Senin, 11 April 2016

On 07.21 by Unknown   No comments


Hello guys, kali ini saya ingin membahas tentang privasi web. Sebelum ke pembahasan privasi, saya mau menjelaskan tentang internet. Yaps, internet telah menjadi suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat yang modern ini, suatu tools yang sangat penting dan menjadi ciri dari kehidupan sehari-hari di negara maju (misalnya, belanja online, berbagi dokumen, dan berbagai bentuk komunikasi online lainnya). Hal ini dapat meningkatkan jumlah penggunaan internet, serta bagaimana informasi dikumpulkan dan digunakan mulai berubah.

Berbagai data informasi kini dikumpulkan dengan peningkatan frekuensi dan dalam konteks yang berbeda, membuat individu menjadi lebih transparan. Bahkan, terkadang seseorang dengan mudahnya mengungkapkan segala isi hatinya dalam beberapa comment di akun jejaring sosial yang akrab dan digandrungi remaja, seperti misalnya: twitter, facebook, friendster, dan sebagainya. Mereka mengungkapkan komentar tersebut secara terbuka bahkan ada pula yang terkesan vulgar, dan tidak menyadari bahaya yang mengancam terkait sasaran komentar tersebut. Bisa jadi pribadi yang dikomentari tersebut tidak bisa menerima, atau ada orang lain yang terkait dengan masalah yang dibicarakan juga tidak bisa menerima komentar yang ditulis dalam akun tersebut.

Jenis-jenis cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana ditengarai akan makin bertambah dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi jumlah maupun kualitas, tetapi juga modusnya. Di beberapa negara maju dimana internet sudah sangat memasyarakat, telah dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur tentang cybercrime. UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw, biasanya memuat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna internet di negara bersangkutan, lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi para pelanggarnya.


Penjelasan Mengenai Privasi WEB
Apa itu Privasi? Privasi merupakan konsep abstrak yang mengandung banyak makna. Penggambaran populer mengenai privasi antara lain adalah hak individu untuk menentukan apakah dan sejauh mana seseorang bersedia membuka dirinya kepada orang lain atau privasi adalah hak untuk tidak diganggu. Privasi merujuk padanan dari Bahasa Inggris privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.

Secara konteks hukum, privasi adalah hak untuk “right to be let alone” menurut Warren & Brandeis, 1890. Sedangkan acuan produk hukum Indonesia yang melindungi tentang privasi bersumber Undang-Undang Teknologi Informasi ayat 19 yang menyatakan bahwa privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya. Bahkan diatur pula sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap privasi yaitu Hukuman dan Pidana tentang privasi pada Pasal 29: Pelanggaran Hak Privasi yang berbunyi; “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun”.

Fungsi dari Privasi tersebut yaitu :
·    Pengatur dan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan orang lain diinginkan, kapan waktunya menyendiri dan kapan waktunya bersamasama dengan orang lain dikehendaki.
·   Merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain.
·         Memperjelas identitas diri

Konsep privasi sangat erat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas. Ruang personal adalah ruang sekeliling individu, yang selalu dibawa kemana saja orang pergi, dan orang akan merasa terganggu jika ruang tersebut diinterfensi. Artinya, ruang personal terjadi ketika orang lain hadir, dan bukan semata-mata ruang personal, tetapi lebih merupakan ruang interpersonal. Pengambilan jarak yang tepat ketika berinteraksi dengan orang lain merupakan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan akan privasi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa, privasi adalah tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu, dimana situasi yang dirasa sebagai privat atau tidak yang menentukan adalah subjektifitas dan kontrol (ruang interpersonal dan territorial) dari seseorang tersebut.


Dimensi Privasi WEB
Schofield dalam Barak, 2008 menjelaskan beberapa dimensi privasi antara lain:
      a.)       Informational (psychological) privacy yaitu: berhubungan dengan penentuan bagaimana, kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri suatu individu akan dirilis secara benar kepada orang lain atau organisasi. Hal ini mencakup informasi pribadi seperti data keuangan, detail rekam medis, dan seterusnya. Sehingga pada akhirnya seseorang dapat memutuskan siapa yang memiliki akses kepada siapa dan tujuannya untuk apa.

    b.)    Accessibility (physical) privacy berhubungan dengan sejauh mana seseorang secara fisik dapat “diakses” orang lain. Mengijinkan individu untuk mengendalikan keputusan tentang siapa yang memiliki akses fisik melalui akal persepsi, pengamatan, atau kontak tubuh Dimensi ini didasarkan kebutuhan biologis kita untuk ruang pribadi.

  c.) Expressive (interactional) privacy yaitu perlindungan mengekspresikan identitas diri atau kepribadian melalui pembicaraan atau kegiatan. Melindungi kemampuan untuk memutuskan serta melanjutkan perilaku saat kegiatan tersebut, membantu mendefinisikan diri sebagai orang, terlindung dari gangguan, tekanan dan paksaan dari pemerintah atau dari lainnya individu. Dengan demikian, pengendalian internal atas ekspresi diri dan meningkatkan kemampuan untuk membangun hubungan interpersonal, sedangkan kontrol sosial eksternal dibatasi atas pilihan gaya hidup dan sebagainya.


Hubungan Privasi WEB dengan Kebebasan Informasi



Kebebasan termasuk suatu yang bersifat asasi, yang umumnya para ahli memiliki konsepsi yang sama bahwa kebebasan ada pada setiap insan. Secara dekripsi, kebebasan senantiasa ada batasan baik kelemahan yang bersifat internal maupun eksternal. Pada dasarnya kebebasan bukan berarti berbuat ekehendak hati melainkan ada batasnya untuk mengakui dan menghormati hak dan kewajiban setiap manusia pada umumnya.

Informasi telah mengenalkan suatu etika baru, bahwa setiap pihak yang mempunyai informasi memiliki naluri yang senantiasa mendesiminasikan kepada pihak lain, begitu pula sebaliknya. Teknologi informasi menjanjikan bahwa komunitas abad 21 akan memiliki jaringan komunikasi dan teknologi multimedia sebagai tulang punggunya. Penghargaan atas privasi dalam komunitas informastika yang mengglobal, amat sangat berbeda dalam suasana yang fiscal, demikian pula dalam kepentingan atas privasi data. Keperluan menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi tampak menjadi prioritas untuk meletakkan kepercayaan dalam jaringan interaksi komunikasi.

Perlindungan atas data dan informasi sesorang menyangkut soal-soal hak asasi manusia.Persoalan perlindungan terhadap privasi atau hak privasi muncul karena keprihatinan akan pelanggaran privasi yang dialami oleh orang dan atau badan hukum. Perlindungan privasi merupakan hak setiap warga negara, harus dihormati dan diberikan perlindungan. Termasuk konsepsi Privacy Information (Security) dimana sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak–pihak yang berkepentingan saja sesuai dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.


Pentingnya Pengaturan Perlindungan Privasi Data dan Informasi
Kemajuan dan perkembangan komunikasi multimedia, ruang lingkup dan kecepatan komunikasi lintas batas meningkat. Perkembangan tersebut telah mendorong berbagai forum internasional memahami fenomena komunikasi multimedia sebagai salah satu pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini diperlukan kerja sama untuk mencapai tujuan tanpa melanggar prinsip yang berlaku dalam hukum intenasional. Negara-negara tersebut hakekatnya dapat disebut sebagai embrio dalam mewujudkan masyarakat internasional dalam bidang komunikasi.

Di internet hal demikian susah didapat, e-mail yang dikirimkan adalah text murni. Orang lain bisa saja membaca surat tersebut. Bagi yang berada di kantor dan koneksi ke internet dengan proxy server kantor, admin bisa kapan saja membaca isi surat yang baru saja dikirimkan tadi. Lebih buruk lagi, e-mail tersebut dapat dipalsukan misalnya mengirimkan email atas nama yang bersangkutan kepada orang lain dan tidak ada yang bisa dilakukan untuk membuktikan bahwa e-mail tersebut bukan kiriman kita sendiri.

Untuk mencegah hal demikian, diperlukan sebuah program yang dapat mengacak (encrypt) e-mail tersebut sekaligus memverifikasi bahwa e-mail tersebut adalah benar-benar individu tersebut sendiri yang mengirimnya. Program yang dimaksud adalah PGP (Pretty Good Privacy). Dengan PGP bukan saja surat seseorang tidak dapat dibaca oleh pihak lain melainkan keabsahannya juga terjaga.

Hal lain yang perlu diperhitungkan dalam menjaga privasi adalah steganografi. Steganografi adalah seni menyembunyikan sesuatu ke dalam sesuatu. Penjelasan ini mungkin agak membingungkan. Tapi percayakah jika e-mail seseorang dapat disembunyikan di dalam file BMP atau WAV? Hal tersebut dapat dilakukan dengan steganografi. Jika seorang individu mengirimkan e-mail-nya dalam keadaan terenkripsi maka mungkin sesorang dapat dengan sengaja memblokir e-mail tersebut dan menghapusnya, karena kesal tidak dapat membaca e-mail. Pesan individu tersebut tidak akan pernah sampai. Tapi bagaimana jika individu tersebut mengirimkan e-mail biasa dengan body kosong bersubjek “Foto reuni” dan attachment berupa file BMP? Tentu orang akan berasumsi bahwa yang dikirim hanyalah foto dan tidak ada apapun yang menarik untuk diperhatikan. Di lain pihak, rekan rahasia individu tersebut mengetahui seseorang mengirimkan e-mail lewat foto BMP tersebut dan mendeskripsinya dengan software khusus steganografi maka e-mail tersebut selamat sampai tujuan dalam keadaan utuh. Hal ini dapat dikombinasikan dengan PGP sehingga walaupun seseorang tahu bahwa proses mengirimkan e-mail lewat file gambar namun tetap tidak dapat mengamati apa yang telah ditulis.


Anonimitas dalam Aktifitas Online


Anonimitas adalah tidak beridentitas. Contohnya bagi yang ikut pemilu tentu saja sewaktu nyoblos tidak menuliskan nama pada kertas suara. Ini untuk menjamin kerahasiaan pada saat pemilu. Privasi dan anonimitas adalah 2 hal yang sangat erat kaitannya dan mirip. Tapi prinsipnya Anonimitas adalah untuk privasi sedangkan privasi belum tentu membutuhkan anonimitas, walaupun biasanya memerlukan. Privasi bisa saja didapat dengan menerapkan sekuritas misalnya enkripsi. Contohnya, saat mengirimkan e-mail yang disertai alamat dan nama, namun isinya diacak dengan PGP untuk mencegah orang lain melihat isi email.

Di media digital seperti internet, apapun service yang digunakan sedikitnya seseorang telah membuka identitasnya sendiri. Bagaimana dan apa tentang diri seseorang tersebut yang bisa diketahui orang lain dibahas di bawah ini,

  ü  E-mail è Salah jika seseorang beranggapan e-mail yang tidak berisi nama dan e-mail asli tidak dapat dilacak kembali. Atau, sangatlah aman memakai free web based email seperti Yahoo dan lain-lain. Ini adalah persepsi salah yang sangat banyak ditemui. Setiap e-mail yang dikirim telah dicap dengan IP seseorang yang terdapat di header e-mail. Free web based e-mail selalu menyertakan IP seseorang di setiap email yang dikirim.

  ü  WWW è Setiap kali berkunjung ke situs apapun, sedikitnya seseorang telah membuka informasi tentang darimana asal orang tersebut berada. Banyak situs web internet menggunakan fasilitas log IP untuk mengetahui darimana asal pengunjungnya. Cookie yang ditanam di PC akan memberikan informasi ke web server asal tentang berapa kali seseorang berkunjung ke situs yang bersangkutan, sudah berapa kali belanja online, sudah pernahkah melihat iklan banner ABC dan lain-lain. Sedangkan web browser sendiri akan mengekspos versi browser, sistem operasi, resolusi dan lain-lain.

  ü  FTP è Mendownload di server FTP juga akan mengekspos tentang darimana asal dan provider seseorang. IP seseorang tersebut akan di log selama berada di dalam server FTP tersebut.

  ü  IRC è Dengan menggunakan nick name dan real name yang palsu tidak menjamin identitas seseorang tidak akan diketahui orang lain. Sekali lagi, IP memegang peranan penting disini. Seseorang dapat diketahui darimana berasal dan memakai provider apa dengan bermodal IP tersebut.


Perlu Privasi Web atau tidak?



Adalah sesuatu yang kontroversial untuk menetapkan apakah privasi perlu diterapkan di internet atau tidak. Di satu sisi privasi adalah hak asasi, di lain sisi fasilitas untuk ini sering disalahgunakan dengan tujuan iseng atau balas dendam misalnya posting anonim dengan pesan yang disertai flame.

Sebagai contoh, Pemerintah Amerika Serikat sangat anti terhadap masalah privasi. Ini terbukti dari larangan ekspor teknologi enkripsi bit tinggi ke luar AS. Mereka ingin mengontrol/menyensor semua e-mail yang masuk ke atau keluar dari AS. Dikhawatirkan jika teknologi enkripsi bit tinggi (di atas 64 bit) tersebar ke luar maka agen rahasia AS akan sulit melacak dan mengawasi e-mail yang akan mereka monitor terhadap pihak-pihak tertentu di luar AS yang dicurigai melakukan tindak kejahatan tingkat tinggi/internasional. Enkripsi ber-bit tinggi hanya boleh dipakai di dalam AS karena masih dalam wewenang pemerintah AS. Privasi dan anonimitas adalah bagaikan pisau bermata dua. Di tangan yang benar menjadikannya berguna dan di tangan yang salah menjadikannya bencana.

Walaupun sebenarnya dengan kecanggihan teknologi informasi pula aktivitas kita di internet telah terekam oleh sistem yang mencatat ID ataupun IP (internet protocol) dari pengguna internet sehingga ketika ada penyalahgunaan data bisa ditelusuri. Akan tetapi, alangkah lebih baiknya kita berhati-hati dengan segala data privasi yang kita miliki untuk tidak begitu saja menaruh di belantara dunia maya. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan guna menjaga privasi ketika berselancar di dunia maya :

   1.  Sering-seringlah mencari nama Anda sendiri melalui mesin pencari Google. Kedengarannya memang aneh, tetapi setidaknya inilah gambaran untuk mengetahui sejauh mana data Anda dapat diketahui khalayak luas.

     2.     Mengubah nama Anda. Saran ini tidak asing lagi karena sebelumnya, Chief Executive Google Eric Schmidt telah mengatakannya supaya ketika dewasa tidak dibayang-bayangi masa lalu.

    3.   Mengubah pengaturan privasi atau keamanan. Pahami dan gunakan fitur setting pengamanan ini seoptimal mungkin

      4.   Buat kata sandi sekuat mungkin. Ketika melakukan registrasi online, sebaiknya lakukan kombinasi antara huruf besar dan kecil, angka, dan simbol supaya tak mudah terlacak.

     5.    Rahasiakan password yang Anda miliki. Usahakan jangan sampai ada yang mengetahuinya.

    6.  Untag diri sendiri. Perhatikan setiap orang yang men-tag foto-foto Anda. Segera saja untag foto tersebut jika Anda tidak mengenali siapa yang "mengambil" foto tersebut.

     7.   Jangan gunakan pertanyaan mengenai tanggal lahir, alamat, nama ibu karena pertanyaan tersebut hampir selalu digunakan sebagai pertanyaan keamanan untuk database bank dan kartu kredit. Ini memberi peluang bagi peretas untuk mencuri identitas dan mencuri uang Anda.

   8. Jangan tanggapi pos-el yang tak jelas. Apabila ada surat elektronik dari pengirim yang belum diketahui atau dari negeri antah berantah, tak perlu ditanggapi. Kalau perlu, jangan dibuka karena bisa saja pos-el itu membawa virus.

     9.   Selalu log out. Selalu ingat untuk keluar dari akun Anda, khususnya jika menggunakan komputer fasilitas umum.


Referensi  : 

  • Setiawan, Deris. 2006. Sistem Keamanan Komputer. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  • Nichols, Steven Vaughan. 1999. Yang Perlu Anda Ketahui tentang World Wide Web. Yogyakarta : ANDI dan  Simon & Schuster.
  • Yuwinanto, Helmy Prasetyo. “Kebijakan Informasi dan Privacy”. http://web.unair.ac.id/admin/file/f_34502_Inf_Policy_Privacy.pdf. 9 April 2016
  • Aboukhadijeh, Feross. Juni 2010. “Web Security and Privacy”. http://feross.org/images/Web-Security-and-Privacy.pdf. 9 April 2016


0 komentar:

Posting Komentar